Pensiun adalah situasi yang akan dalami oleh semua orang yang
bekerja, baik sebagai Pegawai Negeri, maupun swasta, baik Kepala, direktur
maupun karyawan biasa. Baik itu dibidang social, budaya, kesehatan perhubungan,
politik dan pendidikan. Sebagai guru PNS pensiun untuk guru SD, SMP, SMA waktu
pensiun adalah usia 60 tahun, bagi dosen dan rektor sampai usia 65 tahun.
Menurut kamus Indonesia (wikipedi.2009.1), Pensiun adalah
seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena di antaranya telah mencapai
batas umur yang sudah ditentukan menurut Undang-undang atau karena alasan lain
sehingga seseorang terpaksa memutuskan atau diputuskan dari pekerjaannya.
Pensiun dapat pula atas permintaan sendiri sebelum masanya yang disebut pensiun
dini.
Dengan pemberhentian dari jabatan/pekerjaan tersebut maka
diikuti dengan hilang atau berkurangnya peran, kedudukan maupun fasilitas,
pendapatan, lingkup pergaulan serta perlakuan protokoler yang sangat erat
hubungannya dengan penghormatan dan harga diri. Apabila belum dipersiapkan
secara phisik maupun mental kekurangan/kehilangan seperti itu sering
menimbulkan kekecewaan yang lama-kelamaan akan menumpuk dan membekas serta
berpengaruh terhadap sisi kejiwaan secara emosional yang disebut Post Power
Syndrome.
Ciri-ciri orang yang rentan menderita Post-Power Syndrome:
1. Orang yang terlalu senang dihargai dan dihormati orang lain, permintaannya
senantiasa minta terlaksana/ dituruti, suka dilayani. 2. Orang yang membutuhkan
dan menuntut pengakuan orang lain, kurang percaya diri dan harga diri, merasa
bahwa hanya dengan jabatan yang dimiliki, ia lebih diakui orang lain. 3. Orang
yang meletakkan arti hidupnya pada prestise jabatan dan kemampuan mengatur,
berkuasa atas diri orang lain. Dengan adanya sikap yang dimiliki penderita Post
Power Syndrome tersebut, lama-kelamaan berdampak pada banyak teman yang merasa
bosan, enggan bergaul dengannya dan semakin menjauh, akhirnya yang bersangkutan
akan merasakan semakin kesepian dan sangat bosan. Ini bisa menimbulkan berbagai
macam penyakit,
Psychosomatic yaitu suatu jenis penyakit yang disebabkan
beban emosi/kejiwaan yang tidak tersalurkan. Apabila hal ini tidak segera
diwaspadai akan berpengaruh terhadap kesehatan phisik, kekecewaan yang mendalam
mengakibatkan hilangnya nafsu makan, emosional, pusing-pusing, gangguan tekanan
darah tidak stabil, komplikasi penyakit yang semua itu akan merupakan
penderitaan bagi yang bersangkutan.
Saran-saran bagi para pensiunan antara lain 1. Pensiun perlu dipersiapkan dengan menyusun
perencanaan jauh sebelumnya meliputi fisik, mental maupun materi. 2. Perlu
mencari kiat-kiat dalam menghadapi pensiun, agar hidup dimasa pensiun penuh kedamaian, ketenangan dan kebahagiaan
antara lain: a. Perlu ada kemampuan dan ketrampilan untuk mengatasi segala
tantangan dan mengubahnya menjadi peluang . b. Melakukan pembinaan phisik,
seperti olah raga dan menjaga makanan supaya seimbang sesuai dengan kebutuhan
gizi sehingga tidak mudah terkena penyakit. c. Mempersiapkan di bidang
finansial secara bertahap, mampu mengendalikan diri setiap pengeluaran dengan
baik, sehingga tidak mengalami defisit. d. Tidak membiasakan berhutang, sedapat
mungkin menabung dan berinvestasi. e. Melakukan persiapan mental dengan penuh
kedewasaan, ikhlas, sabar banyak bersyukur dan berdoa. f. Banyak berbuat
kebajikan, mendekatkan persaudaraan, sehingga dapat menimbulkan rasa senang,
aman, bahagia terteram dan penuh kedamaian .
Blitar,
7 Agustus 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar