Rabu, 08 September 2021

VONIS MENGHANGUSKAN

 


VONIS MENGHANGUSKAN

Oleh : Hariyanto

 

Parti wanita lugu yang tak pernah lulus Sekolah Dasar. Sudah menikah mempunyai anak satu sudah duduk di SMP. Tinggal dalam rumah kecil katagori SSS ( Sangat-Sangat Sederhana) karena hanya ada dua kamar tidur. Sisanya dapur sempit dan ruang tamu cukup satu lincak saja.

Ini hidup di pinggiran kota, dengan ciri keberagaman profesi dan macam rupa manusianya. Parti sudah terbiasa hidup seperti itu, mengingat dirinya berasal dari Kampung daerah pelosok yang rumahnya masih terbuat dari bedeg anyaman bambu. Hidup di kota juga sudah biasa karena dulunya adalah sebagai pramuwisma sebelum dilamar Yudi tukang bangunan yang sering meliriknya dulu. Dalam kondisi ekonomi sulit saat ini pekerjaan sulit didapat. Parti merasa beruntung ketika Reni tetangganya menawarkan pekerjaan tertentu. Tetapi tugas ini adalah khusus tidak banyak diketahui orang lain, kecuali pelanggan.

Belakangan Polisi sedang mencari Parti dan dengan lugunya dia ditangkap Polisi dengan seperangkat bukti alat tulis , kupon dana sejumlah uang. Parti divonis hukuman penjara 7 bulan dalam kasus pencatat togel. Dia berjanji tidak akan memberi tahukan siapa yang menyuruhnya, karena itu salah satu perjanjiannya. Bebaslah bos sesungguhnya. Kurang dua bulan lagi masa  bebas Yudi suaminya mendapat kabar duka, isterinya ikut menjadi korban dalam peristiwa kebakaran di lapas.

 

 

Blitar, 8 September 2021

#edisi_prihatin lapastangerang 41 korban kebakaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar