Di saat Pandemi Covid 19 ini dunia pendidikan sibuk dengan usaha
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan melibatkan banyak pihak, guru, siswa dan
orangtua. Terjadilah banyak kebingungan dalam pelaksanaannya, karena seperti
menghadapi situasi baru yaitu belajar secara daring (dalam jaringan)
menggunakan alat tehnologi. Bahkan juga
dengan luring (luar jaringan) karena tidak ada jaringan internet, serta
campuran antara daring dan luring.
Belajar mengenai PJJ kadang kita salah menafsirkan sebagai
belajar yang terpisah oleh jarak saja. Padahal ada kelanjutannya dengan dijembati media untuk
pembelajaran, termasuk usaha pertemuan dengan siswa dan orangtua dengan
protokol kesehatan dalam kurun waktu tertentu.
Ciri PJJ menurut salah satu pendapat ahlinya :
1) Guru dan siswa terpisah oleh jarak (sering di anggap ciri
satu-satunya)
2) PJJ berbeda dengan pendidikan informal, otodidak atau
belajar sendiri. PJJ
mempersyaratkan adanya pengelola proses pembelajaran.
3) Penggunaan media sebagai perantara yang mempertemukan guru
dengan peserta didik dan membawa isi pembelajaran.
4) PJJ menggunakan sarana komunikasi dua arah.
5) PJJ meski terpisah jarak, namun memungkinkan dalam
kesempatan tertentu untuk bertemu (konsultasi, tutorial dll)
6) PJJ merupakan proses yang panjang: mulai dari mendesain, mengembangkan, memproduksi,
mendistribusikan, memfasilitasi pembelajaran,
memberikan feedback, memperbaiki rancangan dst.
7)PJJ menjadi alternatif bagi negara berkembang untuk meningkatkan
akses, partisipasi serta pemerataan kesempatan dalam pendidikan.
( Atwi Suparman, Pendidikan
Jarak Jauh, Teori dan Praktek, 2004)
Kesimpulannya : Pembelajaran
jarak jauh dilakukan oleh peserta didik dengan bantuan media, perangkat ajar
dan sumber belajar yang dibutuhkan,
serta pendampingan orangtua atau orang dewasa untuk memfasilitasi interaksi peserta
didik dengan guru.
Ada kata kunci yang penting adalah terpadunya media,dan pendampingan
orangtua, siswa dan guru. Titik pertemuan itu bisa sukses jika ada gerakan,
bebas belajar, bebas membelajarkan, bebar berkreasi, bebas berinovasi
Dalam situasi baru saat ini kebebasan itu ditanggapi dengan
baik oleh kemendikbud dengan istilah “merdeka belajar.” Guru bebas berkreasi,
bebas menilai, bebas memadu kerjasama dengan orangtua dan berbagai pihak untuk
satu tujuan kesuksesan siswa/anak dalam belajar.
Sudahkah kita sebagai guru, siswa dan orangtua merasa bebas
saat ini ?
Blitar, 28 Januari 2021
Yup guru bebas berkreasi.. Dg tetap mmliki tujuan yg pasti anak didik senang guru senang ortu senang.. Smua tetap terkondisikan..
BalasHapusMeskipun dalam situasi pjj semoga ilmu yang kita berikan kepada anak didik bisa memberikan manfaat pada mereka.
BalasHapusDengan pjj anak-anak bebas berkreasi di rumahnya masing-masing.
BalasHapusWah benar2 Bebas ni temanya, bqgus...
BalasHapusPJJ semakin meningkatkan kolaborasi guru, orang tua dan siswa.
BalasHapusWah ini banyak dapet ilmu ttg pjj. Trmksh pk
BalasHapusMaster... Trimks atas share ilmunya. Betul sekali PJJ sangat melelahkan guru, siswa dan orang tua. Luar biasa tulisannya
BalasHapusSayangnya masih belum semua bisa memaknai bebas dengan tepat. Bahkan ada yang banyak semaunya sendiri.
BalasHapusBanyak keluhan dan kendala yang membuat kebebasan dalam merdeka belajar.
BalasHapusSehingga terlihat kurang efektif, jika tidak dicarikan solusi alternatif
Banyak kendala dalam pelaksanaan PJJ. Hanya saja kadang murid merasa terbebani dengan tugas, atau mungkin ada juga yang acuh.
BalasHapusSemoga kita tetap memberi manfaat, walaupun banyak kendala yang dihadapi.
BalasHapus