Rabu, 20 Januari 2021

Selayang Pandang Pentigraf dan Buku Bersampul Merah

 


Menulis pentigraf tidak bisa lepas dari aturan main seperti yang digariskan oleh penggagasnya Prof. Tengsoe Tjahjono, seorang Penyair dan Dosen Universitas Negeri  Surabaya.

Garis umum yang selama ini  penulis ketahui adalah pentigraf merupakan akronim dari Cerpen Tiga Paragraf. Lebih khusus lagi ciri tiga paragraf tersebut jumlah kata dibatasi paling banyak 210, ini dimaksudkan jika dituliskan cukup selembar kertas ukuran A4. Ceritanya dibuat seringkas mungkin dengan berbagai variasi alur, atau dialog yang juga dibatasi dengan  aturan satu kalimat langsung dianggap satu paragaraf.

Dalam group FB KPI (Pentigraf Kampung Indonesia), yang kini anggotanya lebih dari 2,7 ribu orang dibuat sejak 17 April 2016 ada aturannya sebagai berikut :

Group ini adalah group para penulis yang khusus menulis #pentigraf yaitu cerpen tiga paragraf. Pentigraf sebenarnya termasuk dalam kategori fiksi mini, hanya mininya dibatasi dengan konsep 3 paragraf:

Ciri-cirinya:

1. Panjang tulisan adalah 3 paragraf, Sekitar 210 kata.

2. Paragraf harus mengikuti pengertian paragraf yang benar. Satu paragraf, satu gagasan pokok.

3. Secara teknis penulisan di komputer: satu paragraf, satu kali ENTER.

4. Sebagai cerpen, pentigraf juga memiliki ciri-ciri narasi yaitu: a. ada alur (dalam alur ada konflik), b. ada tokoh yang menggerakkan alur, c. ada topik, persoalan yang dialami tokoh, d. ada latar (entah waktu, ruang, keadaan), entah latar fisik maupun latar rohani, d. selalu ada kejutan yang tak bisa diduga pembaca.

Demikian serba ringkas tentang pentigraf. Selamat berkarya.

Selain penjelasan mengenai pentigraf, ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh seluruh warga Kampung Pentigraf Indonesia saat mengunggah tulisan di group ini.

1. Tulisan yang diunggah hanya cerpen tiga paragraf, bukan tulisan lain.

2. Tidak boleh mengangkat tulisan yang berbau SARA, apalagi bernada provokasi.

3, Tidak boleh unggah jualan, jualan apa saja. Kecuali unggah buku-buku pentigraf karya sendiri sebagai wujud kreativitas yang pantas diapresiasi.

Siapa saja yang melanggar ketentuan tersebut akan dikeluarkan dari group dan di-block.

Terima kasih.

Seoul, 7 Juni 2016

Salam,

 

Berita gembiranya, kini sudah banyak guru yang pandai menulis pentigraf, baik di blog pribadi maupun blog umum, seperti Gurusiana. Bahkan banyak pula yang sudah menerbitkan kumpulan pentigrafnya.

 

Buku dengan sampul merah menyala, bergambar seorang lesu duduk bak terdakwa dalam kasus korupsi adalah buku kumpulan pentigraf bertema “korupsi”.   Judulnya “ Hanya Nol Koma Satu.” Buku  yang ditulis oleh 108 pentigrafis dan ada sebanyak 258 pentigraf menceritakan berbagai ragam bentuk korupsi di masyarakat.  Kitab ini lahir dalam rangka menyongsong ulang tahun ke 5 , lungstrum Kampung Pentigraf Indonesia.

 

Hebatnya.....( tidak menyombong lho!) dalam buku ini nama saya di dalamnya, sebagai salah satu pentigrafis, walau pun hanya melampirkan 1 karya pentigraf saja berjudul “KTP Sakti.” Ceritanya begini Akhir November 2020, seorang teman mengabarkan bahwa ada tawaran menulis bareng pentigraf di KPI, padahal deadlinenya tinggal beberapa hari. Penulis harus mengirimkan 4 karya pentigraf,.....saya pun mengirimkan 4 buah ternyata lolos 1 buah. Alhamdulillah dengan 1 karya pun nama saya bersandingkan dengan para pentigrafis terkenal  dari seluruh Indonesia, dan juga dari penemu pentigraf Prof. Tengsoe Tjahjono. Tahu rahasianya ?  Itu semua bermodalkan “KTP Sakti” milik saya. Dengan ini pula buku setebal 306 halaman itu terbit tidak sampai 2 bulan sudah sampai di tangan saya.

 

@Blitar, 20 Januari 2021



Tidak ada komentar:

Posting Komentar