Minggu, 20 Februari 2022

DI BILIK KPK ( Penti Peribahasa)



 DI BILIK KPK

Oleh. Hariyanto

 

Sungguh pengalaman pertama yang mendebarkan. Aku harus duduk di sebuah kursi “nyaman”  di tempat yang “menakutkan.” Kantor KPK lantai 5 tepatnya di ruang periksa.  Seyogyanya aku tidak harus ketakutan apalagi berdebar seperti ini. Aku yakin bisa menjawab setiap pertanyaan yang akan ditanyakan nanti. Seyogyanya aku juga tidak secemas ini, karena yakin tidak bersalah.

            Ruang itu seperti memiliki  aura khusus. Ruang kecil berisi 1 meja panjang dan beberapa kursi itu menjadi saksi bisu pengakuan. Ruangan itu seolah membuat orang tidak bisa bersembunyi lagi. Tidak bisa berkelit kecuali pasrah, karena tangannya akan bicara, kaki pun bicara, rambut bicara, kulit bicara, bahkan ketika mulut hanya kaku terdiam. Dalam kesendirian di ruang ukuran 6 x 5 meter itu saya menggigil kedinginan, karena AC bersuhu rendah. Tetapi petugas segera menyapa ramah dan membetulkannya. Seolah tahu keluhanku dalam hati.“Sudah selesai Bapak, silakan meninggalkan ruangan. Terimakasih atas kerjasamanya.” Petugas membuka pintu sambil mempersilakan dengan sangat ramah.

            Bayanganku tak lepas dari wajah pimpinan kantor, bersama selusin pejabat  lainnya yang kini ada di balik jeruji. Ini zaman edan yen ra edan ra keduman *). orang yang lupa (gila), masih akan beruntung jika selalu ingat dan waspada. Wajah Ki Ronggo Warsita menyegarkan pikiranku untuk bersyukur kepada Tuhan bahwa aku tidak ikut edan. Nrimo ing Pandum.

*) edan = gila; jika tidak gila tidak kebagian ( = ra keduman)

#pentigraf peribahasa

Blitar, 18 .02. 22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar