Kamis, 21 Juli 2022

Kumer : Menimang Tanggapan Guru dan Kepala Sekolah

 


Oleh : Hariyanto

                Sebagai salah satu inovasi pendidikan kumer menjadi tantangan bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa inovasi itu berjalana dengan baik sesuai arahnya. Seperti biasa sebelum diluncurkan pasti ada kajian yang membahasnya. Berbagai langkah ke depan pasti sudah disiapkan. Namun sebuah kurikulum akan kembali kepada tanggapan pelaksana di lapangan, dalam  hal ini guru dan Kepala Sekolah.

                Survey kesiapan sekolah sebelum melaksanakan kumer sudah diisi. Segenap persiapan untuk pengadaaan buku pendamping juga dijalankan. Hanya harus diakui pelatihan bagi guru untuk menjalankan kumer ini masih sedikit sekali. Pelatihan selama ini hanya untuk mereka yang lolos sebagai guru penggerak. Selain itu adalah pelatihan imbas dari mereka. Ada juga pelatihan melalui media daring melalui pelatihan mandiri guru berbagi. Untuk pelatihan mandiri ini juga sangat bergantung pada kemandirian dan kemauan kuat guru, disamping ketersediaan jaringan dan jejaring sosial sesama guru.         Bagaimana tanggapan Guru dan Kepala Sekolah dalam menerima kumer di tengah situasi sedikitnya sosialisasi ini ?  

Ada sebuah kajian kumer sebelum diluncurkan, yaitu  seperti  Kerangka Spillane dan rekan-rekan dan  kerangka teori sistem ekologi (OECD, 2020) yang membagi faktor pengaruh implementasi kurikulum menjadi beberapa lapisan .

Kerangka tentang proses pemaknaan kebijakan oleh guru tersebut setidaknya menunjukkan dua hal besar. Pertama, guru adalah pihak yang memiliki kuasa atau kendali (agency). Dengan kendalinya tersebut, secara aktif mereka dapat memaknai dan mengambil keputusan bagaimana kebijakan yang sampai di tangan mereka akan direspon. Mereka memiliki kuasa untuk menentukan apakah kebijakan tadi akan dilaksanakan sesuai dengan arahan pemerintah sepenuhnya, akan dimodifikasi sesuai dengan situasi dan konteks yang mereka hadapi, atau akan didiamkan saja seolah-olah berubah padahal masih melakukan praktik yang sama. M (Kneen et al., 2021; Spillane, 2004; Wilcox et al., 2017).

Kedua, meskipun proses pemaknaan kebijakan dilakukan oleh guru di tingkat satuan pendidikan, proses ini tidak hanya mengandalkan sumber daya yang ada di satuan pendidikan (mesosistem), tetapi juga dukungan pemerintah dan organisasi lainnya (eksosistem) yang dapat membantu guru memahami kebijakan kurikulum yang baru tersebut. Pada sisi sebaliknya, tantangan dan hambatan implementasi kurikulum juga demikian, dapat terjadi akibat pengaruh eksosistem dan makrosistem. Sebagaimana yang dijelaskan pada bagian sebelumnya, pandangan negatif masyarakat terhadap perubahan kurikulum, misalnya, dapat mempengaruhi proses sensemaking ketika guru dan kepala sekolah terpengaruh oleh pandangan tersebut atau khawatir akan kehilangan legitimasi publik apabila mereka tetap melaksanakan arahan pemerintah untuk mengimplementasi kurikulum (Ball et al., 2012).

Ketika memaknai suatu kebijakan, pendidik tidak semata-mata menggunakan kognisinya atau pemahaman pribadinya tentang isi kebijakan tersebut. Mereka juga mempertimbangkan lingkungan di sekitarnya serta situasi yang kompleks dan dinamis yang harus mereka hadapi setiap hari (Lipsky, 1981; Wilcox et al., 2017).Guru dengan kuasa (agency) yang dimilikinya menjadikan mereka sebagai birokrat akar rumput (street-level bureaucrats) (Lipsky, 1980).Sebagai birokrat akar rumput, guru lah yang pada akhirnya dapat menilai apakah Capaian Pembelajaran telah digunakan dan secar aefektif dapat mengembangkan kompetens isiswa, menentukan apakah projek penguatanprofil pelajar Pancasila perlu diimplementasikan sebagaimana yang dianjurkan, dan seterusnya.Keputusan-keputusan yang mereka buatpada akhirnya menjadi kebijakan yang diimplementasikan secara nyata, atau yang disebut Stephen Ball (2005) sebagai kebijakanyang sebenarnya.

Perubahan yang terlalu banyak dan harus dilakukan dalam waktu yang terlalu cepat menyebabkan guru frustasi dalam mengimplementasikan suatu kebijakan baru.Rasa putus asa dan kelelahan yang dirasakan oleh birokrat akar rumput ini membawa dampak negatif yang lebih signifikan. Dalam keadaan terpaksa untuk melakukan perubahan dan kesulitan untuk mengimplementasikan kurikulum, satuan pendidikan dan guru dengan agency yang mereka miliki akan cenderung mencari jalan yang paling mudah untuk menerapkan kurikulum. Cara yang mudah ini biasanya adalah pendekatan yang nyaris serupa dengan praktik-praktik yang sudah pernah dilakukan atau status quo (Tyack &Cuban, 1997; Wilcox et al., 2017), sehingga pada akhirnya kebijakan baru tidak menghasilkan perubahan apapun di ruang kelas.

Semula satuan pendidikan dan guru diharapkan untuk mengimplementasikan kebijakan dengan mematuhi sepenuhnya arahan yang teknis dan konkret, namun pendekatan itu semakin ditinggalkan oleh banyak negara. Berdasarkanberbagai penelitian yang menunjukkan bahwa pendekatan top-down seperti tidak memberikan hasil yang diharapkan, maka pendekatan yang digunakan adalah memberikan keleluasaankepada satuan pendidikan dan pendidik untuk mengadaptasi kebijakan dari pemerintah pusatsesuai dengan konteks masing-masing dan tetap selaras (kongruen atau sebangun) dengan tujuan dan prinsip-prinsip yang ditetapkan (Bryket al., 2015; OECD, 2019).

Dengan kata lain, arah kebijakan implementasi kurikulum yang berkembang saat ini adalah pendekatan yang memberikan kewenangan atau kendali (agency)kepada kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan. Langkah ini pula yang menjadi pilihan strategi untuk implementasi Kurikulum Merdeka, yaitu memberikan pilihan kepada satuan pendidikan.Implikasi dari pemahaman tentang teacheragency dan proses sensemaking kebijakan perlu direspon oleh pembuat kebijakan.

 Diakui atau tidak saat ini di lapangan memang terjadi sedikitnya 2 tanggapan Guru dan Kepala Sekolah, Pertama menerima kebijakan melaksanakan kumer dengan penuh kesadaran dan menganggap dirinya agen perubahan yang bisa selalu membuat inovasi menyesuaikan kurikulum dengan kondisi lapangan. Mereka merasa kumer adalah amanat penuh untuk dilakukan dengan penuh inovasi.  Kedua,  Menganggap kumer sebagai kebijakan baru yang memberatkan, seperti inovasi baru lainnya dan cenderung dianggap sepele saja. Mungkin karena ketidak pahaman atau malas mencari informasi sehingga hal baru pun selalu dianggap tidak lebih baik dari sebelumnya walau pun tidak sejalan dengan perkembangan zamannya. Kelompok ini cenderung dimiliki oleh guru yang tidak mau berubah, suka dengan hal yang sudah ada. Dampak negatifnya adalah melaksanakan pembelajaran di kelas hanya semata-mata menjalankan tugas dan menyelesaikan materi saja.

Kalau disuruh memilih, maka jelas bagi kita pilihan pertamalah yang bisa menjamin keberlangsungan sebuah pembaharuan seperti kumer ini. Sikap sadar diri bahwa kumer dan kurkulum sebelumnya pun, memang seharusnya menjadi kewenangan penuh untuk guru. Kewenangan penuh yang diberikan kepada guru dan Kepala Sekolah itulah yang saat ini sedang “disodorkan” oleh kumer. Permasalahannya, sudah sadarkah kita saat ini ditunjukkan menjadi agen perubahan bersama kumer, demi kemajuan pembelajaran siswa ?

Semoga.

 

Blitar, 21 Juli 2022

Hariyanto

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar