Oleh ;
hariyanto
Tahun
pelajaran baru 2022/2023 di bulan Juli 2022 ini sudah dimulai. Penetapan daerah
tidak sama, ada yang memulai minggu ke 2 ada yang minggu ke 3. Ada sesuatu yang
“baru” pada tahun ini yaitu pemberlakukan kurikulum baru yang disebut Kurikulum
Merdeka (Kumer). Pemberlakuan ini memang tidak untuk semua sekolah, namun sekolah
harus sudah menentukan kesiapannya.
Ada
sejumlah pertanyaan menarik dalam pelaksanaan Kumer ini. Pertama menyangkut
kesiapan guru dan sekolah, yang kedua menyangkut “kesinambungan” kurikulum
merdeka yang akan dilaksanakan.
Bagi
sekolah Penggerak mungkin sudah mengenal berbagai sisi kebaharuan kumer ini.
Mereka telah dibekali sejak tahun lalu dan semua mengarah kepada pelaksanaan
kumer. Namun bagi sebagian besar yang sudah memilih kumer tahun ini, justeru
masih harus “meraba” seperti apa langkah selanjutnya. Proses pemberlakukan kumer mulai tahun ini
sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya, seperti Kurikulum 2013 misalnya. Tidak
ada banyak pelatihan guru dan kepala sekolah untuk kurikulum merdeka ( kumer) ini. Masih
beruntung jika Kantor Dinas Pendidikan di daerah menyelenggarakan meski pun
hanya sekali.
Pada
awal tahun ini, sekitar Maret 2022 lalu ada kebijakan yang ditawarkan ke setiap
sekolah untuk menentukan diantara 3 pilihan kurikulum yang akan dilaksanakan di
tahun pelajaran baru 2022/2023 ini. Tiga pilihan itu antara lain : 1) Tetap
menggunakan Kurikulum 2013 sepenuhnya, 2) Menggunakan kurikulum darurat, 3 )
menggunakan kurikulum merdeka. Selanjutnya pilihan itu menjadi 1) Kurikulum
2013 (K-13) , 2) Kurikulum Mandiri berubah, 3) Kurikulum
Mandiri Berbagi. Dua pilihan terakhir
adalah pilihan pada Kurikulum Merdeka. Selanjutnya pilihan sekolah ditetapkan
oleh Kementrian Pendidikan dan Ristek.
Pilihan
Kumer secara bertahap dan akan sepenuhnya di tahun 2024 nanti. Sehingga praktis
penggunaan K-13 masih tetap diberlakukan pada kelas tertentu. Sebagai misal
pelaksanaan di Sekolah Dasar hanya untuk kelas 1 dan 4 saja di tahun ini, menyusul
kelas 2 dan 5 di tahun berikutnya dan seterusnya.
Di
tengah situasi pembelajaran yang “berubah “ drastis akibat Pandemi Covid 19 baru-baru
ini, sekolah dan guru harus melaksanakan kurikulum baru. Sejauh mana kesiapan
guru dan sekolah menghadapinya ?
Hasil
survey oleh Kemendikbud tahun 2020 menegaskan, bahwa pandemi Covid 19 telah
menyebabkan adanya ketertinggalan belajar atau “learning loss,” Ada aspek
penting dalam mengatasi learning loss tersebut dan terbukti bagus hasilnya
yaitu penggunaan kurikulum darurat ( K-13 yang disederhanakan) dengan
mengurangi materi dan menganglkat mater yang essensial.
Selama tahun ajaran 2020/2021, ”kurikulum darurat” tersebut
diadopsi sekitar 30 persen sekolah di Indonesia. Sekolah-sekolah yang
menggunakan kurikulum darurat ternyata menunjukkan hasil belajar literasi dan
numerasi yang lebih baik dibandingkan dengan sekolah yang tetap menerapkan
Kurikulum 2013 secara utuh. Penyederhanaan materi ini diperkirakan bisa
mengatasi 70-80 persen dari learning loss akibat pandemi.
Dampak positif kurikulum darurat menunjukkan pentingnya
melakukan penyederhanaan materi. Ini sebenarnya bukan hal yang mengejutkan.
Jika materi yang wajib diajarkan terlalu banyak, strategi paling rasional bagi
guru adalah berceramah satu arah. Materi yang padat akan membuat guru kesulitan
mengadakan kegiatan diskusi, berargumentasi, dan metode pembelajaran lain yang
mendorong murid mengembangkan nalar dan karakternya. Hal inilah yang menjadi
salah satu temuan terhadap kelemahan K-13 yaitu terlalu padatnya materi.
Sebenarnya agak “aneh” juga temuan yang menjelaskan K-13 terlalu
padat materinya. Karena menurut latar belakang munculnya K-13 sendiri
sebenarnya juga didasarkan pada alasan serupa, padar materi, atau istilah
kurikulum 1975 dan sebelumnya berorentasi pada materi. Sedangkan K-13 tetap
mengedepankan keseimbangan kompetensi, sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Semestinya penguasaan kompetensi akan
menghasilkan penekanan pada penekanan proses memperoleh informasi dan
pembelajaran di lapangan. Bukan berlomba
menghabiskan materi yang ada di buku tema K-13. Dan kesalahan persepsi ini
banyak dilakukan oleh guru di lapangan. Hal yang sama ditekankan Kumer adalah
penekanan penguasaan kompetensi siswa yang dilakukan secara aktif dalam
pembelajarannya. Kita khawatir, kumer
akan mengalami hal yang sama mendapatkan temuan kurikulum yang terlalu padat materi
dan menjadi beban diperjalanannya nanti hanya akibat keselahan persepsi guru.
Bercermin dari Keunggulan dan Kekurang Kurikulum sebelumnya atau
K-13, maka berikut rinciannya.
Keunggulan
Kurikulum 2013 adalah: a) Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif, dan
inovatif dalam setiap pemecahanmasalah yang mereka hadapi di sekolah, b) Adanya
penilaian dari semua aspek meliputi nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan
lain-lain, c) Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang
telah diintegrasikan ke dalam semua program studi, d) Adanya kompetensi yang
sesuai dengan tuntutan fungsi dan pendidikan nasional, e) Kompetensi yang
dimaksud menggambarkan secara holistic domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan, f) Kurikulum ini sangat tanggap dengan fenomena dan perubahan
social, g) Standar penilaian mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi
seperti sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional, h)
Mengharuskan adanya remidiasi secara berkala, i) Sifat pembelajaran sangat
kontekstual, j) Buku dan kelengkapan dokumen disiapkan lengkap oleh pemerintah.
Kelemahan Kurikulum 2013 adalah: a) Guru
banyak salah paham, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu
menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang
harus tetap ada penjelasan dari guru, b) Banyak sekali guru-guru yang belum
siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, c) Kurangnya pemahaman guru
dengan konsep pendekatan Scientific, d) Kurangnya keterampilan guru merancang
RPP, e) Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik, f) Terlalu banyak
materi yang dikuasai siswa) g) Beban belajar siswa dan termasuk guru terlalu
berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama. (radarsemarang.jawapos.com/artikel/untukmu-guruku/2020/05/03)
Kumer
telah didahului dengan berbagai kebijakan baru antara lain merdeka belajar yang
menghapus UN menjadi Ujian Sekolah, mengadakan Assesmen Nasional dan menyederhanakan
beban administrasi RPP 1 lembar.
Disamping itu juga ada Merdeka Belajar dalam bentuk Kurikulum
Operasional Satuan Pendidikan, yang merupakan edisi ke 15 Merdeka Belajar. Ketika Kurikulum Operasional Satuan
Pendidikan (KOSP) sudah dibuat maka sekolah memiliki otonomi kuat menentukan
materi dan sistem pembelajaran di sekolahnya serta strategi menyelesaikan
capaian belajar. Terakhir untuk panduan Pelaksanaan Kumer diberikan Paltform
Merdeka Mengajar (PMM) yang berisi contoh Modul Ajar, CP, Projek Penguatan
Profil Pancasila dan Materi peningkatan kualitas guru untuk kesiapan tersebut.
Namun
hingga bulan Juli dan awal tahun pembelajaran baru ini sudahkan guru menyiapkan seluruh perangkat
dimaksud ? Bagi guru kelas 1 dan 4 SD tentu saja Modul Ajar, Assesment,
Perangkat CP, Alur Pembelajaran, dan Projek Penguatan Progfil Pelajar Pancasila
(P5). Mengingat kumer harus dilaksanakan, sedangkan sumber informasi harus
dicari secara aktif dengan kolaborasi di Platform Merdeka Mengajar. (PMM)
Pelatihan
besar-besaran seperti sebelum persiapan pelakasanaan K-13 seperti tidak terlalu
tampak, karena pelatihan saat ini berlangsung secara online melalui PMM yang
dikeluarkan oleh Kemendikbudristek. Harapannya semua guru dan KS sudah pernah
mengakses informasi tesebut dan memasangnya (PMM) digawai masing-masing.
Semoga.
Blitar,
11 Juli 2022
Hariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar