Senin, 18 Juli 2022

Kumer untuk Siapa ?



Oleh  : Hariyanto

Kurikulum Merdeka yang diimplementasikan mulai tahun ini milik siapa ? Pertanyaan seperti ini sering dilontarkan kepada setiap Kurikulum baru yang diterapkan untuk setiap jenjang pendidikan di seluruh negeri.

            Kurikulum Merdeka (kumer) mungkin berbeda maunya Pemerintah dan juga para pelaksana di lapangan. Bukan karena masalah kabaharuannya, namun kemunculannya seperti tiba-tiba dan mendadak. Bahkan kebijakan kumer ini termasuk rangkaian dari kebijakan Merdeka Belajar Mendikbudristek Nadiem Makarim dan merupakan seri ke 15. Langkah cepat ini mungkin sesuai dengan kebutuhan zamannya, yang mendesak untuk secara cepat daimbil tindakan. Kenyataannya memang kondisi Pandemi Covid 19 yang dianggap membuat ketertinggalam belajar siswa dengan istilah “learning loss.” Namun disisi lain banyak para guru, Kepala Sekolah, dan orangtua di lapangan belum begitu paham dengan pembaharuan yang cepat ini.

            Sejak awal sudah ditekankan bahwa kumer ini merupakan kurikulum yang membawa semangat pemulihan pembelajaran. Ketertinggalan pembelajaran memerlukan langkah cepat dan sigap untuk penanganannya. Kumer hadir dengan ciri fleksibilitas yang tinggi sebagai sosok kurikulum bermuatan “paradigma baru.” Sejarah Kurikulum 2013 (K-13) yang dimodifikasi dengan situasi darurat merupakan salah satu faktor mendorong lahirnya kumer ini. Materi yang essensial, demikian pokok permasalahan berkaitan dengan literasi baca tulis dan numerasi.

            Apa yang disebut materi essensial itu ?

Dalam kumer materi essesial itu disebutkan adanya matri IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia, pilihan Bahasa Inggris dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. (P 5)

Mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), dengan harapan dapat memicu anak untuk dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan.

Selain itu, pada Kurikulum Merdeka, terdapat Pembelajaran Berbasis Proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dilakukan minimal 2 kali dalam satu tahun ajaran. 

Inilah Hal-Hal Esensial Kurikulum Merdeka di Jenjang SD : 

  1. Penguatan kompetensi yang mendasar dan pemahaman logistik
    • Untuk memahami lingkungan sekitar, mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan sebagai mata pelajaran Imlu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)
    • Integrasi computational thinking dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPAS
    • Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan
  2. Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan minimal 2 kali dalam satu tahun ajaran

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Sementara Praktik pembelajaran di kelas dilakukan sesuai dengan tingkat kemampuan siswa  yaitu pendekatan belajar yang berpusat pada peserta didik berdasarkan tingkat kemampuan mereka, bukan pada pada tingkatan kelas.

Apa tujuan pengajaran ini?

Sebagai bentuk implementasi filosofi ajar Ki Hajar Dewantara yang berpusat pada peserta didik

Peserta didik lebih kuat kemampuan numerasi dan literasinya

Pengetahuan pada tiap mata pelajaran peserta didik juga lebih kuat

Bagaimana pengelompokan peserta didik?

Peserta didik dikelompokkan berdasarkan fase perkembangan.

 

Apa itu fase perkembangan?

Fase atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai peserta didik. Setiap proses pembelajaran tersebut disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhan peserta didiknya.

 

Sekolah Reguler

Fase A: SD Kelas 1-2

Fase B: SD Kelas 3-4

Fase C: SD Kelas 5-6

Fase D: SMP Kelas 7-9

Fase E: SMA Kelas 10

Fase F: SMA Kelas 11-12

Sekolah Luar Biasa

Untuk SLB, capaian pembelajaran memakai acuan usia mental yang ditetapkan melalui asesmen.

Fase A: usia mental = 7 tahun

Fase B: usia mental +/- 8 tahun

Fase C: usia mental +/- 8 tahun

Fase D: usia mental +/- 9 tahun

Fase E: usia mental +/- 10 tahun

Fase F: usia mental +/- 10 tahun

 

Sinkronisasi Jenjang, Usia Mental, & Usia Kronologis

Fase A

Jenjang / Kelas: SD (1-2)

Usia Kronologis: kurang dari 6-8 tahun

Usia Mental: kurang dari 7 tahun

Fase B

Jenjang / Kelas: SD (3-4)

Usia Kronologis: 9-10 tahun

Usia Mental: +- 8 tahun

Fase C

Jenjang / Kelas: SD (5-6)

Usia Kronologis: 11-12 tahun

Usia Mental: +- 8 tahun

Fase D

Jenjang / Kelas: SMP (7-9)

Usia Kronologis: 13-15 tahun

Usia Mental: +- 9 tahun

Fase E

Jenjang / Kelas: SMA (10)

Usia Kronologis: 16-17 tahun

Usia Mental: +- 10 tahun

Fase F

Jenjang / Kelas: SMA (11-12)

Usia Kronologis: 17-23 tahun

Usia Mental: +- 10 tahun

Bagaimana menentukan kemajuan hasil belajar di metode ini?

Kemajuan hasil belajar peserta didik Anda dilakukan melalui evaluasi pembelajaran atau asesmen. Peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan dari Anda agar tercapai capaian pembelajarannya.

 

Bagaimana tahapan metode pengajaran ini?

1)Asesmen Diagnostik Peserta didik Anda akan melakukan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, tahap pencapaian pembelajaran, dan hal mendasar lainnya.  2) Perencanaan

Pada tahap ini, Anda akan menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik. Selain itu, Anda akan melakukan pengelompokkan peserta didik berdasarkan tingkat kemampuan yang sama.  3) Pembelajaran

Selama proses pembelajaran, Anda akan mengadakan asesmen formatif secara berkala.

Sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran, di akhir proses pembelajaran, Anda akan melakukan asesmen sumatif. Asesmen ini juga akan memudahkan Anda untuk merancang projek berikutnya bagi peserta didik. Sampai disini kita pehami bahwa kumer itu sangat peduli sekali kepada siswa. Jadi kumer untuk siapa, jawabannya demi siswa.

            Pengorganisasian Pelaksanaan Pembelajaran. Untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran paradigma baru, perlu adanya pembaharuan dalam pengorganisasian pembelajaran. Salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.

Kewenangan Pemerintah Pusat

1.    Struktur kurikulum

2.    Profil Pelajar Pancasila

3.    Capaian pembelajaran

4.    Prinsip pembelajaran dan asesmen

Kewenangan Satuan Pendidikan

1.      Visi, misi, dan tujuan sekolah

2.      Profil pelajar di satuan pendidikan

3.      Kebijakan lokal terkait kurikulum

4.      Proses pembelajaran dan asesmen

5.      Pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan

6.      Pengembangan perangkat ajar

Sampai disini kita pahami juga bahwa Pusat menentukan beberapa hal pokok, dan Satuan Pendidikan ( sekolah) mempunyai wewenang yang sangat penting dan strategis. Sehingga bisa disimpulkan, pelaksanaan kurikulum sangat tergantung kepada pihak sekolah.

            Terakhir kita bisa menarik simpulan bahwa Kumer saat ini sebenarnya diperuntukkan siswa dan sekolah, tentu saja pada akhirnya kembali kepada orangtua. Pertanyaannya, kumer yang sangat peduli siswa, dan juga diperuntukkan siswa dan sekolah dengan segala kewenangannya apakah sudah dipahami oelh semua pihak ? Karena proses sosialisasi kumer ini tergolong minim, maka efek pemahaman bisa memberikan dampak negatif pada implemantasinya di lapangan.

            Namun dengan banyaknya strategi antara lain pada penggunaan IT, maka langkah adanya aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang ditujukan untuk mendampingi praktik guru dan sekolah untuk kumer ini dirasakan sangat membantu. Kembali dipertanyakan paltform digital ini apakah sudah maksimal dimanfaatkan oleh guru , dan sekolah sampai di berbagai daerah ? Kebiasaan penggunaan media digital, akses internet, serta “budaya paper” sebagai lawan budaya digital ini harus dipertimbangkan dengan matang di lapangan. Kita semua tahu tidak mudah merubah budaya lama ke budaya digital.

            Kita berharap platform digital PMM ikut mempercepat lajunya Implementasi Kurikulum Merdeka. (IKM). Aamiin.

 

Blitar, 18 Juli 2022

Hariyanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar