Oleh : Hariyanto
Kurikulum Merdeka yang
diimplementasikan mulai tahun ini milik siapa ? Pertanyaan seperti ini sering
dilontarkan kepada setiap Kurikulum baru yang diterapkan untuk setiap jenjang
pendidikan di seluruh negeri.
Kurikulum
Merdeka (kumer) mungkin berbeda maunya Pemerintah dan juga para pelaksana di
lapangan. Bukan karena masalah kabaharuannya, namun kemunculannya seperti
tiba-tiba dan mendadak. Bahkan kebijakan kumer ini termasuk rangkaian dari
kebijakan Merdeka Belajar Mendikbudristek Nadiem Makarim dan merupakan seri ke
15. Langkah cepat ini mungkin sesuai dengan kebutuhan zamannya, yang mendesak
untuk secara cepat daimbil tindakan. Kenyataannya memang kondisi Pandemi Covid
19 yang dianggap membuat ketertinggalam belajar siswa dengan istilah “learning
loss.” Namun disisi lain banyak para guru, Kepala Sekolah, dan orangtua di
lapangan belum begitu paham dengan pembaharuan yang cepat ini.
Sejak awal
sudah ditekankan bahwa kumer ini merupakan kurikulum yang membawa semangat
pemulihan pembelajaran. Ketertinggalan pembelajaran memerlukan langkah cepat
dan sigap untuk penanganannya. Kumer hadir dengan ciri fleksibilitas yang
tinggi sebagai sosok kurikulum bermuatan “paradigma baru.” Sejarah Kurikulum
2013 (K-13) yang dimodifikasi dengan situasi darurat merupakan salah satu
faktor mendorong lahirnya kumer ini. Materi yang essensial, demikian pokok
permasalahan berkaitan dengan literasi baca tulis dan numerasi.
Apa yang
disebut materi essensial itu ?
Dalam kumer materi
essesial itu disebutkan adanya matri IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia,
pilihan Bahasa Inggris dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. (P 5)
Mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), dengan harapan dapat memicu anak untuk
dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan.
Selain itu, pada Kurikulum Merdeka, terdapat Pembelajaran Berbasis Proyek untuk
penguatan Profil Pelajar
Pancasila yang dilakukan minimal 2 kali dalam satu tahun
ajaran.
Inilah Hal-Hal Esensial Kurikulum Merdeka di Jenjang
SD :
- Penguatan kompetensi yang mendasar dan pemahaman
logistik
- Untuk memahami
lingkungan sekitar, mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan sebagai mata
pelajaran Imlu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)
- Integrasi
computational thinking dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika
dan IPAS
- Bahasa Inggris
sebagai mata pelajaran pilihan
- Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan
Profil Pelajar Pancasila dilakukan minimal 2 kali dalam satu tahun ajaran
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran
intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta
didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Sementara Praktik pembelajaran di kelas dilakukan sesuai
dengan tingkat kemampuan siswa yaitu
pendekatan belajar yang berpusat pada peserta didik berdasarkan tingkat
kemampuan mereka, bukan pada pada tingkatan kelas.
Apa tujuan pengajaran ini?
Sebagai
bentuk implementasi filosofi ajar Ki Hajar Dewantara yang berpusat pada peserta
didik
Peserta
didik lebih kuat kemampuan numerasi dan literasinya
Pengetahuan
pada tiap mata pelajaran peserta didik juga lebih kuat
Bagaimana
pengelompokan peserta didik?
Peserta
didik dikelompokkan berdasarkan fase perkembangan.
Apa itu fase perkembangan?
Fase
atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai
peserta didik. Setiap proses pembelajaran tersebut disesuaikan dengan
karakteristik, potensi, serta kebutuhan peserta didiknya.
Sekolah
Reguler
Fase
A: SD Kelas 1-2
Fase
B: SD Kelas 3-4
Fase
C: SD Kelas 5-6
Fase
D: SMP Kelas 7-9
Fase
E: SMA Kelas 10
Fase
F: SMA Kelas 11-12
Sekolah
Luar Biasa
Untuk
SLB, capaian pembelajaran memakai acuan usia mental yang ditetapkan melalui
asesmen.
Fase
A: usia mental = 7 tahun
Fase
B: usia mental +/- 8 tahun
Fase
C: usia mental +/- 8 tahun
Fase
D: usia mental +/- 9 tahun
Fase
E: usia mental +/- 10 tahun
Fase
F: usia mental +/- 10 tahun
Sinkronisasi
Jenjang, Usia Mental, & Usia Kronologis
Fase
A
Jenjang
/ Kelas: SD (1-2)
Usia
Kronologis: kurang dari 6-8 tahun
Usia
Mental: kurang dari 7 tahun
Fase
B
Jenjang
/ Kelas: SD (3-4)
Usia
Kronologis: 9-10 tahun
Usia
Mental: +- 8 tahun
Fase
C
Jenjang
/ Kelas: SD (5-6)
Usia
Kronologis: 11-12 tahun
Usia
Mental: +- 8 tahun
Fase
D
Jenjang
/ Kelas: SMP (7-9)
Usia
Kronologis: 13-15 tahun
Usia
Mental: +- 9 tahun
Fase
E
Jenjang
/ Kelas: SMA (10)
Usia
Kronologis: 16-17 tahun
Usia
Mental: +- 10 tahun
Fase
F
Jenjang
/ Kelas: SMA (11-12)
Usia
Kronologis: 17-23 tahun
Usia
Mental: +- 10 tahun
Bagaimana menentukan kemajuan hasil belajar di metode ini?
Kemajuan
hasil belajar peserta didik Anda dilakukan melalui evaluasi pembelajaran atau
asesmen. Peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran akan
mendapatkan pendampingan dari Anda agar tercapai capaian pembelajarannya.
Bagaimana tahapan metode pengajaran ini?
1)Asesmen
Diagnostik Peserta didik Anda akan melakukan asesmen awal untuk mengenali
potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, tahap pencapaian
pembelajaran, dan hal mendasar lainnya.
2) Perencanaan
Pada
tahap ini, Anda akan menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen
diagnostik. Selain itu, Anda akan melakukan pengelompokkan peserta didik
berdasarkan tingkat kemampuan yang sama.
3) Pembelajaran
Selama
proses pembelajaran, Anda akan mengadakan asesmen formatif secara berkala.
Sebagai
proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran, di akhir proses pembelajaran,
Anda akan melakukan asesmen sumatif. Asesmen ini juga akan memudahkan Anda
untuk merancang projek berikutnya bagi peserta didik. Sampai disini kita pehami
bahwa kumer itu sangat peduli sekali kepada siswa. Jadi kumer untuk siapa,
jawabannya demi siswa.
Pengorganisasian
Pelaksanaan Pembelajaran. Untuk
mendukung pelaksanaan pembelajaran paradigma baru, perlu adanya pembaharuan
dalam pengorganisasian pembelajaran. Salah satu caranya adalah dengan mengatur
pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.
Kewenangan Pemerintah Pusat
1.
Struktur
kurikulum
2.
Profil Pelajar
Pancasila
3.
Capaian
pembelajaran
4.
Prinsip
pembelajaran dan asesmen
Kewenangan Satuan Pendidikan
1.
Visi, misi,
dan tujuan sekolah
2.
Profil pelajar
di satuan pendidikan
3.
Kebijakan
lokal terkait kurikulum
4.
Proses
pembelajaran dan asesmen
5.
Pengembangan
kurikulum operasional di satuan pendidikan
6.
Pengembangan
perangkat ajar
Sampai disini kita pahami juga bahwa Pusat menentukan beberapa hal
pokok, dan Satuan Pendidikan ( sekolah) mempunyai wewenang yang sangat penting
dan strategis. Sehingga bisa disimpulkan, pelaksanaan kurikulum sangat
tergantung kepada pihak sekolah.
Terakhir
kita bisa menarik simpulan bahwa Kumer saat ini sebenarnya diperuntukkan siswa
dan sekolah, tentu saja pada akhirnya kembali kepada orangtua. Pertanyaannya,
kumer yang sangat peduli siswa, dan juga diperuntukkan siswa dan sekolah dengan
segala kewenangannya apakah sudah dipahami oelh semua pihak ? Karena proses
sosialisasi kumer ini tergolong minim, maka efek pemahaman bisa memberikan
dampak negatif pada implemantasinya di lapangan.
Namun
dengan banyaknya strategi antara lain pada penggunaan IT, maka langkah adanya
aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang ditujukan untuk mendampingi
praktik guru dan sekolah untuk kumer ini dirasakan sangat membantu. Kembali
dipertanyakan paltform digital ini apakah sudah maksimal dimanfaatkan oleh guru
, dan sekolah sampai di berbagai daerah ? Kebiasaan penggunaan media digital,
akses internet, serta “budaya paper” sebagai lawan budaya digital ini harus
dipertimbangkan dengan matang di lapangan. Kita semua tahu tidak mudah merubah
budaya lama ke budaya digital.
Kita
berharap platform digital PMM ikut mempercepat lajunya Implementasi Kurikulum
Merdeka. (IKM). Aamiin.
Blitar, 18 Juli 2022
Hariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar