Rakyat pekerja harian pasti terkena dampak berat sekali akibat
Pandemi Covid 19 ini. Di tengah wabah yang belum menunjukkan nilai turun walau
dengan kebijakan PPKM dua kali Jawa Bali sebelumya. Pemberlakuan pembatasan
kegiatan masyarakat skala mikro kini mulai disosialisasikan.
Parto harus mencari nafkah setiap hari sebagai tukang pikul
sayuran di pasar dekat rumahnya. Pekerjaannya bongkar muatan sayur mengharuskan
badannya harus selalu fit dan kuat. Resepnya adalah makan yang banyak terutama
di warung pojok pasar.
Temannya dikabarkan baru terkena positip Corona, dan harus
dikarantina. Kali ini karantina di rumah sendiri, begitu aturannya. Itu aturan
mikro begitu yang diingat Parto. Segala keluh kisah kini harus berhenti di pak
RT atau paling tinggi ke RW. Warga yang terkena sakit dilarang pergi dan beraktifitas di luar rumah untuk
bekerja. Tetapi akan mendapatkan penghasilan dari mana lagi jika diam di rumah.
Parto tidak begitu paham istilah skala mikro dari HP temannya tahulah bahwa di rumah selalu dikirimi nasi bungkus
mikro, bukan nasi kotak lagi seperti dulu, begitu didengar Parto. Pak RT hanya mempu
memberikan nasi mikro. Tiba-tiba Parto ingat nasi telur kegemaran temannya
di warung pojok pasar. Saya harus
memberinya kotak untuk nasi dan lauknya itu. Bukan nasi mikro.
Blitar, 24 Maret 2021
By. hariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar